Have an account?

Semua RW wajib memiliki Bank Sampah

Pemerintah Kota Bogor  tengah menargetkan setiap rukun warga (RW) memiliki Bank Sampah, sebagai salah satu upaya dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Bogor. Saat ini targetnya masih ditingkat kelurahan, kedepan kita ingin setiap RW memiliki Bank sampah. Sementara itu di Kota Bogor baru memiliki 11 Bank Sampah yang tersebar di delapan Kelurahan dan empat RW yakni di rusunawa Kelurahan menteng, taman kencana, Griya Katulampa, Kerta Maya, Tanah Baru ada di empat RW, Cibogo, Pasir Kuda, dan Rangga Mekar.

Sementara dari 11 Bank Sampah tersebut, pemerintah Kota Bogor sudah memiliki 12 tempat pengolahan Sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Berbasis Masyarakat. Masalah Sampah menjadi program prioritas pemerintah Kota Bogor yang tertuang dalam RPJMD 2015 - 2019, selain untuk menciptakan Bogor yang Bersih juga untuk meraih Adipura. Selama ini TPA Galuga menjadi pembuangan akhir sampah  dari masyarakat Kota Bogor. Dan nantinya juga akan ada TPA Nambo,  Nantinya kita akan bayar bilamna akan membuang sampah disana. 
Program Bank sampah ini menjadi salah satu solusi mengurangi jumlah timbunan sampah di TPA dan juga meminimalisir anggaran yang dikeluarkan untuk membuang sampah di TPA. partisipasi Bank Sampah dan pengolahan 3R dapat mengurangi sampah yang dibuang ke TPA sebesar 13%. Data terakhir jumlah sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Bogor sebesar 2400 meter kubik, 1700 meter kubik diangkut oleh truk ke TPA sisanya 700 meter kubik yang belum terangkut. 
Dari 700 meter kubik itu, 13% atau sekitar 80 meter kubik diolah di Bank Sampah dan 3R berbasis masyarakat. Bank Sampah RW 10 Kelurahan Rangga Mekar menambahan  jumlah Bank Sampah yang ada di Kota Bogor, keberadaannya di apresiasi walikota Bogor Bima Arya Sugiarto yang secara langsung meresmikan pengoperasiaannya.
sumber : http://kominfo.kotabogor.go.id/post/single/150

0 komentar:

Posting Komentar