Bank Sampah Malang atau BSM Pusat berbadan hukum Koperasi adalah sebuah wadah untuk membina, melatih/mendidik dan pendampingi serta menerima/membeli hasil kegiatan pengelolaan sampah tersebut kepada masyarakat/lembaga/unit-unit yang melakukan pengelolaan sampah dengan manajemen BSM.
PEMBINA / PENASEHAT KOPERASI BSM
- Ketua TP. PKK Kota Malang
- Kepala Dinas DKP Kota Malang
- CSR PT PLN (Persero)
PENGURUS BSM
- Rahmat Hidayat, ST (Ketua sekaligus Direktur BSM)
- Ian Edy Rajab (Sekretaris)
- Dwiono Santoso (Bendahara)
- Dharsono (Pengawas)
0 komentar:
Posting Komentar